• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pengguna ABPD dan APBD Jadi Target Kejari Pandeglang

Pengguna ABPD dan APBD Jadi Target Kejari Pandeglang

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini, menempelkan stiker Anti Korupsi pada kendaraan warga yang melintas

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali mengingatkan mengenai pencegahan korupsi. Bahkan kini, Kejari akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan uang negara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Pengawasan itu dilakukan mulai tingkat Pemerintahan Kabupaten sampai Pemerintahan desa bahkan sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Mengingat saat ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan berupa DAK, DAU, BOS, serta Dana Desa.

“Sekarang ini banyak anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN berupa DAK, BOS, Dana Desa dan lainnya mengucur ke daerah. Belum lagi anggaran dari APBD. Maka dari itu kami tetap fokus melakukan pengawasan dan membidik para pengguna anggaran tersebut, agar anggarannya dipergunakan sesuai peruntukannya, peraturan yang berlaku, dan tidak dijadikan lahan untuk korupsi para oknum,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini, saat memperingati HAKI di sekitar Alun-alun Pandeglang dengan membagikan stiker anti korupsi kepada pengguna jalan, Jumat (8/12).

Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak dari unsur bupati dan wakil bupati, jajaran Pemkab Pandeglang, para Kepala Desa (Kades), para kepala sekolah, anggota DPRD dan BUMD agar bersama-sama bergerak memberantas tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Memerangi korupsi itu tidak hanya tugas Kejari, akan tetapi tugas kita semua sebagai warga negara yang ingin terbebas dari korupsi. Maka dari itu sudah saatnya kita bergerak bersama memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya menyebut bahwa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Kejari selama setahun mencapai 8 perkara. Sayangnya, ia tidak merinci 8 perkara yang dimaksud.

“Dari jumlah 8 perkara dugaan kasus korupsi yang kami tangani ini terdiri dari yang sedang dilakukan penyelidikan ada 4 perkara, penyidikan 2 perkara, dan penuntutan 2 perkara. Kalau untuk penyelamatan keuangan negara sendiri besarannya mencapai Rp 54 juta,” sebut Nina. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Tanah KEK Disoal, BPN Sarankan Warga Ajukan Gugatan

Next Post

Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Warga Patok 462 Hektar Tanah di KEK Tanjung Lesung

Warga Patok 462 Hektar Tanah di KEK Tanjung Lesung

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved