PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten akan mengawasi dan mendampingi secara ketat pengelolaan keuangan bantuan bencana tsunami. Hal itu dilakukan agar tidak ada penyimpangan, serta diharapkan bisa berjalan secara akuntabel, efesien dan efektif.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Muhammad Masykur mengaku siap mendampingi dan mengawasi baik pemasukan maupun pengeluaran keuangan bantuan bencana tsunami yang dikelola Pemkab Pandeglang. Sebagaimana hal itu juga menjadi permintaan Pemkab Pandeglang.
Pengawasan yang dilakukannya itu kata dia, lebih kepada mencegah agar pengelolaan keuangan bencana dalam melakukan rekonstruksi dan rehabilitatif tidak terjadi penyimpangan.
Dalam waktu cepat ini tambah dia, BPKP akan segera menurunkan tim khusus untuk mendampingi Pemkab Pandeglang tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Iis Iskandar menyatakan, kerjasama dengan BPKP Provinsi Banten bukan kepada persoalan pengawasan, akan tetapi lebih kepada pendampingan terhadap Organisasi Prangkat Daerah (OPD) penerima bantuan dan pengeluaran bantuan. Sehingga diharapkan tidak ada proses penerimaan dan pendistribusian yang salah.
Diakui Iskandar, upaya pendampingan dari BPKP Provinsi Banten lantaran OPD yang mengurusi bencana memiliki kekhawatiran dalam mengelola pemasukan dan pengeluaran keuangan serta logistik.
Senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin. Dia mengatakan, pendampingan itu dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada aparatur pemerintah dalam penanganan bencana alam tsunami agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengingat kata dia, Pemkab Pandeglang saat ini tengah fokus dalam masa transisi penanggulangan bencana ke pemulihan dan mempunyai agenda pembangunan hunian sementara (Huntara) untuk para korban yang rumahnya hancur akibat diterjang gelombang tinggi.
Selain melakukan pengawasan keuangan kata dia, peran BPKP dalam hal pembinaan juga sangat dibutuhkan melalui konsultasi-konsultasi sebelum memulai pekerjaan. (Red-02).