PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar 6.58 miliar rupiah untuk pengadaan buku umum dan koleksi perpustakaan umum Sekolah Dasar (SD). Namun sampai saat ini, proyek tersebut masih dalam proses lelang.
Kepala Dindikbud Pandeglang Salman Sunardi membenarkan jika dinasnya mendapat bantuan anggaran pengadaan buku, yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun Salman mengaku jika proses tersebut masih dalam tahapan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Iya dana itu dari DAK. Kalau DAK fisik dan buku fisik mah udah beres karena swakelola. Buku itu untuk SD saja, sekarang udah lelang di ULP,” kata Salman singkat, Kamis (10/8).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani meminta agar proses lelang tersebut dapat segera terlelisasikan. Soalnya, batas waktu yang dimiliki Pemkab Pandeglang hanya sampai tanggal 31 Agustus 2017.
“Iya kalau di Dinas Pendidikan ada pengadaan buku, nilainya itu sekitar Rp 6 Miliaran. Itu batas waktu yang diberikan agar DAK terserap hingga tanggal 31 Agustus, kita bersyukur masih ada batas waktu,” kata Ramadhani.
Ramadhani mendesak agar instansi terkait segera merealisasikan pengadaan buku tersebut. Karena dampak dari gagal lelang berakibat fatal bagi keuangan Pemkab Pandeglang. Jika DAK tersebut tidak dapat terserap oleh Dindikbud maka Pemkab Pandeglang mau tidak mau harus menggantikannya dengan APBD.
“Kalau sampai tanggal 31 tidak terserap maka APBD Pandeglang yang harus membayar pengadaan buku tersebut,” singkatnya. (Red-02).