PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang menilai, hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berakhir pada 7 Oktober lalu banyak menyisakan masalah.
Menurut Ketua Panwaslu Pandeglang, Nana Subana, sejumlah PPDP didapati tidak memiliki pengetahuan yang baik soal teknis Coklit. Cara kerja petugas asuhan KPU tersebut juga tidak sesuai prosedur.
“Lagi-lagi memang pembekalan pengetahuan tidak cukup. Kami banyak menemukan PPDP yang hanya menempelkan stiker jumlah pemilih tanpa bertatap muka dengan pemilik rumah. Form isiannya banyak yang dilengkapi di tengah jalan,” ujarnya, kepada BantenHeadline.com Senin (10/10).
Nana menuding, KPU Kabupaten Pandeglang sebagai penyelenggara pemilu tidak maksimal dalam memberi pembekalan terhadap PPDP. KPU juga dinilai tidak melakukan supervisi terhadap petugasnya di tingkat bawah.
“Buku panduan Coklit saja tiba di PPDP saat Coklit akan berakhir,” jelasnya.
Menurutnya, KPU harus memperbaiki Daftar Pemilih terlebih dahulu, mengingat saat ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menginput data hasil Coklit melalui server Sidalih.
“KPU harus memperbaiki daftar pemilih, mulai dari entry sampai proses pemindahan entry dari kecamatan ke kabupaten, ini perlu diawasi sebelum pengumuman pada rentang waktu 22 hingga 24 Oktober. Tolong dirapikan,” tegas Nana. (Red – 02).