PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemanfaatan Dana Desa (DD) direncanakan akan diselipkan biaya penanganan bencana. Wacana itu muncul menyusul bencana tsunami Selat Sunda yang menerjang Pandeglang 22 Desember 2018 lalu.
Desa penerima DD nantinya bisa menggunakan sebagian anggarannya untuk hal-hal bersifat kebencanaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat menjelaskan, sebagian desa di Pandeglang tergolong rawan bencana.
“Dari DD bisa dialokasikan untuk penanganan bencana. Jadi nanti akan dikhususkan bagi desa yang rawan bencana, baik tsunami, longsor, dan gempa,” kata Taufik, Kamis (10/1/2019).
Gelombang tsunami yang lalu ujar Dia, seolah mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan dana penanganan bencana. Sebab dalam realisasi pemanfaatan DD sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan hal tersebut.
“Karena kemarin kita merasa nyaman sehingga tidak teranggarkan. Diaturan Kemendagri tertulis cukup jelas soal item hal itu, nanti akan ditegaskan kembali dalam Perbup,” sambungnya.
Hanya saja Taufik belum dapat merinci secara spesifik anggaran penanganan bencana yang bersumber dari Dana Desa. Pasalnya, DPMPD perlu berkonsultasi dahulu dengan Kemendagri.
“Agar dalam pengaplilasiannya, tidak sampai tumpang tindih dengan aturan lain. Apakah memang mengamankan area dengan skup yang kecil, atau untuk tambahan pangan,” katanya.
Perihal desa yang terdampak bencana tsunami lalu lanjut Taufik, pihak desa bisa mengajukan alokasi khusus tambahan DD. Kalaupun tidak teranggarkan tahun ini, nantinya bisa realisasikan pada APBD perubahan.
“Jika ada desa yang terdampak, mereka juga bisa mengajukan alokasi khusus tambahan DD. Kalaupun tidak teranggarkan, bisa di perubahan,” tutup pria berkacamata itu. (Red-02).