• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pemuda Pengangguran Warga Kota Serang Ini Diciduk Polisi Karena Edarkan Ganja

Pemuda Pengangguran Warga Kota Serang Ini Diciduk Polisi Karena Edarkan Ganja

Ilustrasi - net

SERANG, BantenHeadline.com – Pemuda pengangguran warga Kota Serang, MM (23 tahun) akhirnya harus meringkuk di ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota. Ia yang ternyata termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diduga kuat sebagai pengedar daun terlarang ganja.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya menciduk pemuda pengangguran tersebut di rumahnya di Lingkungan Cimuncang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Rabu (21/2/2018).

“MM ini adalah DPO dari kasus sebelumnya, Narkoba jenis ganja yang telah masuk dalam proses penyidikan,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (22/2/2018).

Ivan menambahkan, tersangka MM mendapatkan barang haram tersebut yang dipesan dari sebuah sindikat pengedar dari wilayah Jakarta sekitar 6 bulan. Setelah barang tersebut laku terjual tersangka akan memesan kembali untuk penjualan berikutnya. MM menjual barang haram tersebut ke beberapa pemakai di sekitar lingkungan pergaulannya.

“Ganja milik tersangka ini didatangkan dari daerah Jakarta. Satu bungkus sekitar 25 gram seharga Rp200 ribu. Sistem penjualannya kalau sudah abis dipesan lagi. Lalu habis dipesan lagi, begitu seterusnya,” papar Ivan. (Red-05).

ShareTweet
Previous Post

Bupati Serang Kebut Perbaikan Jalan Beton

Next Post

Study Banding ke Pandeglang, Bupati Soppeng Minat Padukan Sutera dan Batik

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Study Banding ke Pandeglang, Bupati Soppeng Minat Padukan Sutera dan Batik

Study Banding ke Pandeglang, Bupati Soppeng Minat Padukan Sutera dan Batik

Baznas Pandeglang Salurkan Bantuan Program Pandeglang Cerdas

Baznas Pandeglang Salurkan Bantuan Program Pandeglang Cerdas

Solusi Keterbatasan Anggaran, Pemkab Serang Gandeng 6 Universitas Ternama Jadi Mitra

Solusi Keterbatasan Anggaran, Pemkab Serang Gandeng 6 Universitas Ternama Jadi Mitra

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved