PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Pandeglang tahun 2020.
Dalam nota pengantar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (11/11) itu, Pemkab memproyeksikan nilai APBD Pandeglang tahun depan sekitar Rp1,6 triliun.
Jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar, Dana Perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp1,2 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp160 miliar.
Akan tetapi, dana perimbangan yang disusun itu, tidak menyertai Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkab hanya mencantumkan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun dan dana bagi hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp75 miliar.
Namun rincian itu, ternyata mengutip angka yang sama dengan APBD 2019. Artinya, Pemkab hanya melakukan copy paste atau salin tempel terhadap sumber pendanaan daerah dari tahun sebelumnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengakui jika sebagian proyeksi sumber pendapatan itu merupakan hasil salin tempel. Akan tetapi, dirinya menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang wajar.
“Jadi memang setiap tahun begitu, belum semuanya masuk. Kalau semuanya masuk transfer dari pusat, DAK nya sudah final belum? Saat ini masih rilis bentuknya di menteri keuangan, belum menjadi peraturan,” ujar Irna usai rapat paripurna.
Irna menjelaskan, proyeksi penerimaan pendapatan yang disampaikan itu masih bersifat sementara karena masih mengacu pada dokumen KUA PPAS yang disepakati bersama.
“Kalau untuk pendapatan, itu namanya proyeksi. Bankeu (Bantuan Keuangan) juga belum bisa kami masukan karena SK-nya dari gubernur belum keluar,” katanya.
Dengan demikian lanjut bupati, proyeksi itu dipastikan akan mengalami penyesuaian kembali dengan beberapa asumsi yang berkembang. Terutama penyesuaian terhadap alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2020.
“Nanti diperjalanan, transfer dari pusat belum masuk semua. Jadi nanti dikalkulasikan lagi, dikompilasi sehingga nanti akan ada pembahasan lebih mendalam. Nanti di perjalanan ada lagi yang harus disesuaikan pendapatan dari pusat maupun provinsi. Jadi itu masih sementara,” tegasnya.
Lebih jauh bupati menegaskan, pihaknya akan menerapkan transparansi dalam implementasi APBD tahun anggaran 2020.
“Bukan copy paste. Semuanya belum final, dan semua akan transparan karena semua bisa mengklik di Kementerian Keuangan. Tidak ada yang kami tutupi,” tandas Irna. (Red-02).