PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2019. Hal ini disebabkan, masih adanya sejumlah Orgnaisasi Perangkat Daerah (OPD) ynag belum menyerahkan laporan keuangannya.
Padahal, batasan waktu OPD menyerahkan laporannya itu ungkap Iskandar, pada 31 Januari lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar membenarkan bahwa saat ini para OPD masih dalam tahap pemenuhan berkas yang diminta oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan penyerahan laporan keuangan ditiap-tiap OPD.
“Jadi nanti setelah tiap-tiap OPD menyerahkan laporan keuangan ke kami, baru kami kompilasi sehingga menjadi LKPD yang harus di-review oleh Inspektorat. Setelah itu (review) baru kami serahkan ke BPK RI untuk dilakukan penilaian,” kata Iskandar, Jumat (7/2).
Meski OPD telah melewati batas waktu penyerahan, namun secara keseluruhan Pemkab masih memiliki waktu menuntaskan pekerjaan itu sebelum diserahkan ke BPK pada tanggal 20 Februari mendatang.
“Jadi kami masih mengejar terus data-data dari OPD, karena masih ada waktu. Sehingga pada tanggal 20 Februari itu sudah harus closing dan sudah dilakukan review oleh Inspektorat serta kami bakal langsung menyerahkan ke BPK RI,” jelasnya.
Pria yang akrab disapai Dais ini menegaskan, sasaran utama dari laporan keuangan tersebut, Pemkab ingin mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
“Sejauh ini, sesuai perintah Bupati Pandeglang, kami sedang berjuang agar LKPD TA 2019 itu kembali mendapatkan predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dan lebih bagus dari tahun kemarin,” harapannya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengaku, optimistis LKPD TA 2019 yang disajikannya bakal kembali meraih opini WTP. Karena menurutnya, setiap tahun Pemkab selalu memperbaiki dan perkembangannya dianggap bagus.
“Kami bukan hanya mencari WTP saja, akan tetapi mencari WTP yang berkualitas. Ditambah sekarang ini SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan ketaatan pada perundang-undangan semakin lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” klaimnya. (Syamsul).