PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Tindaklanjut kerjasama itu diantaranya untuk mengadopsi dua aplikasi unggulan yang digunakan oleh Kabupaten Banyuwangi yakni Aplikasi Unit Gawat Darurat Kemiskinan (UGDK) dan Elektronik Monitoring Sistem (EMS).
Kepala Diskomsantik Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin menerangkan, pengadopsian dua aplikasi itu sebagai tindak lanjut MoU antara Bupati Pandeglang yang beberapa waktu lalu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Banyuwangi.
“Sebagai tindak lanjut MoU antara bupati Banyuwangi dan Pandeglang kami akan adopsi dua aplikasi unggulan milik banyuwangi diantaranya, UGDK dan EMS,” ungkapnya, Kamis (1/8).
Yahya menjelaskan, aplikasi UGDK merupakan aplikasi yang berisi tentang data dan informasi masyarakat yang masih berpredikat pra sejahtera atau miskin untuk memudahkan pemerintah dalam memantau program pengentasan kemiskinan.
Mekanisme pengisian datanya, nantinya akan diisi oleh Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang. Bahkan pengisian itu menjadi syarat pencairan Dana Desa.
“Kenapa desa yang harus mengisi datanya, karena desa dianggap mengetahui secara riil mana warganya yang hidup dalam predikat pra sejahtera,” ungkapnya.
Selain UGDK, Kominfo juga akan mereplikasi Aplikasi Elektronik Monitoring Sistem (EMS). Aplikasi EMS ini merupakan aplikasi untuk memonitoring setiap tahapan pekerjaan yang menggunakan APBD maupun APBDes yang dilakukan desa dan OPD yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“EMS ini adalah untuk memonitor pembangunan dari tingkat desa sampai OPD baik PUPR dan lainnya bisa termonitor, dari mulai tahap perencanaan sampai pada pembangunan dari 0 Persen sampai dengan 100 persen dan akan disandingkan dengan APBDes dan APBD,” tutupnya. (Red-02).