• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pemilu 2019 Tak Diminati Pemantau Lokal Banten

Pemilu 2019 Tak Diminati Pemantau Lokal Banten

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Samani

SERANG, BantenHeadline.com – Pemilu 2019 belum diminati oleh lembaga pemantau di Provinsi Banten. Pasalnya empat belas hari jelang pemungutan suara, belum ada satu pun lembaga yang mendaftar sebagai pemantau Pemilu. Ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Samani mengatakan, sejauh ini baru ada satu lembaga pamantau asal Banten yang terdaftar, yakni Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP).

“Belum ada pemantau yang mendaftar dari organisasi masyarakat di Banten. Yang ada lembaga pemantau yang mendaftar ke Bawaslu RI, yakni JRDP. Itu untuk skup nasional. Mereka sudah mendapat akreditasi. Jadi secara otomatis, nanti mereka melakukan pemantauan,” ujarnya, Rabu (3/4/2019).

Padahal kata Samani, untuk menjadi pemantau Pemilu, lembaga yang sudah terdaftar di Kesbangbol bisa turut menjadi pemantau. Artinya, tidak dibatasi untuk lembaga yang konsen terhadap Pemilu semata.

“Lembaga pemantau bisa berasal dari organisasi yang terdaftar di Kesbangpol, dia berhak untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu. Tidak harus lembaga bersangkutan itu konsen pada pemantauan Pemilu,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, untuk menjadi pemantau ditingkat provinsi, maka pemantau tersebut minimalya harus mengajukan pemantauan didua kabupaten kota. Sedangkan bagi pemantau untuk tingkat kecamatan, cukup mendaftarkan diri ke Bawaslu kabupaten kota setempat.

“Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam aturan itu kini proses pendaftaran harus melalui Bawaslu. Dalam Pemilu sebelumnya, kewajiban itu harus melewati KPU,” jelasnya.

Semakin banyak pemantau yang terlibat lanjut Samani, berarti kegiatan pemantauan Pemilu akan semakin banyak dilakukan. Baginya hal itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, bagian dari peran dalam pengawasan Pemilu.

“Semakin banyak lembaga pemantau yang terlibat, berarti kegiatan pemantauan akan semakin banyak dilakukan dan bisa menghasilkan Pemilu berkualitas,” katanya.

Bawaslu masih membuka kesempatan bagi pendaftaran pemantau hingga H-7 sebelum pemungutan suara. Adapun kriteria yang perlu dipenuhi lembaga pemantau yang akan mendaftar, antara lain adanya kepengurusan, berbentuk badan hukum, dan memiliki sumber dana yang mandiri. “Kami tunggu hingga H-7,” tandasnya. (Red-02).

 

ShareTweet
Previous Post

Ini Rute Sistem Satu Arah Uji Coba Rekayasa Lalulintas di Kota Serang

Next Post

Politik Uang Berkedok Sedekah?

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Politik Uang Berkedok Sedekah?

Politik Uang Berkedok Sedekah?

‘Emak-emak’ Ingin Prabowo-Mba Titiek Rujuk

‘Emak-emak’ Ingin Prabowo-Mba Titiek Rujuk

MUI Pandeglang: Ngapain Pilih Wakil Rakyat Pendukung LGBT?

Ketua MUI Pandeglang: Soal Pemilu, Teladani Tata Cara Salat

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved