• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Anggap Pemerintah Tidak Adil, Puluhan PKL Pasar Ciruas Datangi Kantor Kecamatan

Anggap Pemerintah Tidak Adil, Puluhan PKL Pasar Ciruas Datangi Kantor Kecamatan

Ilustrasi

SERANG, BantenHeadline.com – Merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pemerintah, karena dilarang berjualan di sekitar pasar Ciruas, puluhan pedagang kaki lima (PKL) datangi Kantor Kecamatan Ciruas, Rabu (25/5).

“Kami tidak terima, karena para pedagang yang dekat dengan lampu merah Ciruas mendapatkan izin. Sedangkan kami yang berjualan di pinggi jalan bagian sebelah barat pasar malah dilarang. Inikan tidak adil,” ungkap Dedi salah seorang pedagang kaki lima kepada wartawan.

Dedi yang ditemani rombongan PKL, menjelaskan, kedatangan mereka mau meminta izin untuk berjualan di pinggir jalan pasar Ciruas, dan itu selama bulan ramadan.

“Kami juga meminta agar selama bulan puasa (Ramadhan), hingga lebaran saja, kami diberikan izin untuk berjulan di tempat semula,” kata Dedi.

Senada dikatakan Dedi, Ismail pedagang lainnya, mengatakan selama ini bersama PKL lainnya berjualan di pinggir ruas jalan jalan Serang-Jakarta di Pasar Ciruas sebelah Barat, Desa Citereup, Kecamatan Ciruas.

“Kalau misalkan tidak bisa berjualan, maka pedagang yang berjualan di seketiar lampu merah juga tidak diperbolehkan, itu baru namanya adil,” katanya. (Red-04)

ShareTweet
Previous Post

Liburkan Sekolah Karena Hadiri Perpisahan Kepsek, Dindikbud: Mereka Korbankan Hak Siswa

Next Post

12 Dewan Tes Urine, BNNP Mengeluhkan Fasilitas

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
12 Dewan Tes Urine, BNNP Mengeluhkan Fasilitas

12 Dewan Tes Urine, BNNP Mengeluhkan Fasilitas

Hukuman Kejahatan Seksual Ditambah, Ini Kata Dewan Cilegon

Hukuman Kejahatan Seksual Ditambah, Ini Kata Dewan Cilegon

Ditanya Kapan Deklarasi Rano – Jaman?, Rano : Saya Sendiri Aja Belum Pasti..!

Ditanya Kapan Deklarasi Rano – Jaman?, Rano : Saya Sendiri Aja Belum Pasti..!

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved