Pemerintah Didesak Lakukan Kajian Ilmiah untuk Penambangan Pasir Laut Lontar

Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, Nana Rahardian

SERANG, BantenHeadline.com – Selain merusak ekosistem laut pengerukan pasir juga berdampak terhadap terjadinya abrasi di sepanjang pantai utara Kabupaten Serang.

Berdasarkan data yang dimiliki Lembaga Swadaya Masyarakat Rekonvasi Bhumi, abrasi yang sudah terjadi di sepanjang pantai Utara Banten, terjadi mulai dari pantai Karang Antu, Kecamatan Kasemen, pantai di kawasan Lontar Kecamatan Tirtayasa hingga kawasan pantai di Tanar Kabupaten Serang.

Untuk itu Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, Nana Prayatna Rahardian meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah terkait potensi dan dampak dari penambangan pasir laut untuk mengeliminir masalah, dan penambangan pasir laut tidak membabi buta.

Selanjutnya, Jika hasil dari kajian ilmiah kerusakan ekosisitem laut di perairan Lontar dan abrasi yang terjadi di pantai utara Banten akibat aktifitas penambangan pasir laut. Maka masyarakat berhak menggugat pengusaha, agar aktifitas penambangan pasir laut yang sudah menimbulkan konflik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan di Lontar, Kabupaten Serang bisa dihentikan.

“Kita sempat menuntut kebijakan Bupati dan Pemerintah Kab Serang ke PTUN jadi sejak tahun 2004, yang harus dilakukan agar pemerintah harus melakukan kajian ilmiah terkait potensi dan dampak dari penambangan pasir laut sehingga penambangan tidak membabi buta, kalo ada kajian yang jelas kita bisa mengeliminir masalah yang timbul,” kata Nana, Senin (18/04).

“Yang pasti abrasi sudah kita alami abrasi mulai dari Karanggantu sampai daerah Kecamaan Tanara dan Tirtayasa, sudah sangat mengkhawairkan kalo tidak segera menemukan formulasi untuk mengantisipasi ini,” sambungnya. (Red/04)

Exit mobile version