PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Rencana pembangunan Bandara Bansel di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang yang mandek sejak tahun 2005 lalu, kini diambil alih pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Banten, pasca ketidak sanggupan PT. Banten Global Development (BGD) yang gagal mencari investor.
Namun demikian tidak berarti pembangunan Bandara Bansel langsung berjalan kembali, meski kajian berikut kelengkapan Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat.
“Teknis pembebasan lahan masih jadi masalah. Masih belum jelas pihak mana yang bertanggung jawab, pemerintah pusat atau provinsi,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten, Herdi Jauhari kepada BantenHeadline.com, Kamis (20/10).
Jauhari menilai, karena akan melalui proses kaji ulang, pembebasan lahan baru bisa dilakukan sekitar tahun 2018,
“Kajian yang sudah dilakukan pada tahun 2005 lalu itu harus mengalami kaji ulang hingga tahun 2017. Lalu pembebasan lahan yang membutuhkan waktu 285 hari, itu pun jika tidak ada sanggahan,”tutup Herdi. (Red – 02).