SERANG, BantenHeadline.com – Aset pada tujuh perumahan di Kota Serang berupa Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos fasum) yang sebelumnya merupakan tanggungjawab pihak pengembang perumahan, kini beralih kewenangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal tersebut terungkap dalam acara Serah Terima Fasos dan Fasum pada tujuh perumahan tersebut kepada Pemkot Serang, di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (16/5/2018).
Ke-tujuh perumahan yang asetnya diserahterimakan tersebut adalah Perumahan Banjarsari Permai, Perumahan RSS Kodam III Siliwangi (Komplek KOREM), Perumahan Bumi Serang Baru, Perumahan Rahayu Residen, Perumahan Kidemang, Perumahan Bukit Permai dan Perumahan Permata Banjar Asri.
Penandatanganan penyerahan fasos-fasum tersebut dilakukan oleh perwakilan ke-tujuh pengembang perumahan yang bersangkutan bersama Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman, dihadiri sejumlah camat dan lurah, serta para Ketua RW dan RT dari ke-tujuh perumahan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Jaman menegaskan, bahwa dengan demikian pembangunan dan pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat di perumahan tersebut secara otomatis menjadi tanggung jawab Pemkot Serang.
“Regulasinya memang harus begitu, jika itu sudah diserahkan ke pemerintah maka pemerintah sudah bisa masuk untuk melakukan pembangunan dan memelihara. Tapi yang paling penting warga yang tinggal di perumahan juga harus turut memelihara dan merawat berbagai fasilitas umum tersebut,” kata Jaman.
Jaman menambahkan, pihaknya selanjutnya berkewajiban melakukan perencanaan pembangunan pada perumahan tersebt.
“Misalnya jalan-jalan yang rusak harus diperbaiki, tapi harus direncanakan terlebih dahulu dalam program pembangunan. Makanya masih butuh proses,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang, H. Hidayat memaparkan, sebelumnya baru 24 perumahan dari total 142 perumahan yang asetnya sudah diserahkan ke Pemkot Serang.
“Saat ini kembali lolos verifikasi 7 perumahan, berarti seluruhnya sudah 31 perumahan yang telah diserahterimakan fasos fasumnya,” kata Hidayat seraya meminta agar masyarakat di tujuh perumahan untuk memperkuat gotong royong dalam merawat aset pemerintah tersebut.
Hidayat kemudian meminta agar warga sekitar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pembangunan sejumlah fasilitas, seperti sarana pendidikan, sarana olah raga, infrastruktur jalan, sarana ibadah, taman dan lainnya.
“Silahkan warga masyarakat bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Misalnya untuk PJU berkoordinasi dengan Dishub, tapi kalau penataan jalan lingkungan dan RTH dan Dinas Perkim,” terangnya. (Red-05).