CILEGON, BantenHeadline.com – Pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi Patuh sejak 16-29 Mei lalu mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut dinilai akibat minimnya tingkat kesadaran masyarakat untuk memenuhi persyaratan berkendara.
Kepala Satlantas Polres Cilegon AKP Rifki Seftrian mengatakan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh 2016 mencapai 1.747 pelanggar, sementara untuk teguran mencapai 228. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya 984 pelanggar.
“Hal itu tentunya karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi persyaratan berkendara. Kedua, tentunya karena kegiatan petugas kepolisian yang lebih ditingkatkan. Faktor kedua ini menentukan, jadi menentukan juga kinerja personel tersebut, karena pelanggaran sebenarnya masih lebih banyak dari itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan data 1.747 pelanggar yang terjaring, sebenarnya fakta pelanggar di lapangan masih sangat banyak. Hanya saja, sebanyak apapun pihak kepolisian melakukan penindakan, jika kesadaran patuh terhadap lalu lintas masih rendah maka hal tersebut akan terus terjadi.
“Kami akan terus melakikan tindakan prefentif, sosialisasi dan represif berupa penindakan penilangan. Berakhirnya ops Patuh ini bukan berarti berakhirnya penindakan, karena akan tetap kami laksanakan. Dibarengi dengan kegiatan penyuluhan yang terus ditingkatkan, kemudian tindakan penilangan. Sampai masyarakat sadar dan patuh,” katanya.
Diketahui, dari jumlah pelanggar 1.747 tersebut, sebanyak 1.504 diantaranya merupakan pelanggaran oleh pengendara kendaraan roda dua. Menurut Rifki, pihaknya memang fokus pada kendaraan roda dua, karena dari data kecelakaan lalu lintas yang mereka miliki dan tingkat vatalitas kecelakaan lebih tinggi.
“Pengendara roda dua itu jika kecelakaan, paling tidak dia pasti akan mengalami luka fisik. Sementara roda empat, ya paling hanya materi. Tapi secara umum kami lakukan penindakan juga di roda empat. Kami meminimalisir akibat kecelakaan yang paling banyak didominasi roda dua,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua memang terbilang lebih banyak, karena unsur yang harus dipenuhi saat berkendara pun lebih banyak. Seperti penggunaan helm, kelengkapan surat, spion, hingga kelengkapan kendaraan lain.
“Sementara roda empat, paling kan hanya kelengkapan surat dan sabuk pengaman. Mobil kan biasanya kaca spion pasti ada,” tuturnya. (Red/01)