PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali kedatangan pejabat dari lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Rabu (11/4/2018). Namun kedatangan mereka bukan untuk memberi keterangan perihal kasus dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 yang saat ini tengah didalami Kejari.
Dimana dalam kasus tersebut, Kejari Pandeglang mensinyalir adanya pemotongan sebesar 3 persen disetiap puskesmas atas biaya Jaminan Persalinan (Jampersal).
Tetapi mereka mengaku, agenda mendatangi lembaga Adhyaksa itu untuk berkosultasi dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait sejumlah pembangunan yang akan dilakukan Dinkes tahun 2018.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan, Yayat Hidayat usai keluar dari ruangan Kasi Intel hanya mengatakan bahwa langkah yang dilakukan ini karena adanya kekhawatiran dari pihaknya menyangkut program pembangunan yang akan menyalahi aturan.
“Tadi menyampaikan permohonan pendampingan kegiatan 2018 saja. Kami ingin ada pendampingan dari TP4D agar sesuai dengan aturan karena anggarannya cukup besar,” ungkap Yayat.
Kendati demikian, Yayat tidak merinci berapa besar anggaran yang dimaksud. Dirinya hanya menyebutkan sedikitnya ada 4 pembangunan infrastruktur yang bakal dibangun tahun ini.
“Kami konsultasikan soal tiga sampai empat kegiatan, seperti rehab Puskesmas dan pembangunan Puskesdes (Pusat Kesehatan Desa),” katanya singkat.
Ketua TP4D Pandeglang, Ate Quesyini Ilyas membenarkan terkait kedatangan ASN Dinkes itu. Ate menyebut kedatangan pejabat Dinkes itu baru sebatas konsultasi untuk mengetahui bagaimana memulai proses pengawalan dari TP4D.
“Mereka baru sebatas konsultasi untuk mengetahui bagaimana memulai proses pengawalan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Pandeglang itu.
Nantinya Ate menjelaskan, pengawalan dari TP4D akan dilakukan secara periodik untuk memastikan spesifikasi, RAB, dan waktu pelaksanaan pembangunan supaya tepat waktu.
“Pengawalan dari kami akan dilakukan secara periodik. Tinggal dilihat bagaimana spesifikasi, RAB, dan waktu pelaksanaan berjalan tepat eaktu atau tidak. Karena intinya kan pembangunan itu harus tepat guna, tepat mutu, dan tepat waktu,” ucap Ate.
“Selain Dinkes, dua OPD lain yang lebih dulu berkonsultasi dengan TP4D yakni Dinas Perhubungan dan Pariwisata,” sebutnya. (Red-02).