PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Guna memastikan jika tindakan Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ini tidak dilakukan lagi oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang bakal melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah pada saat PLS berlangsung, yakni sejak tanggal 18 hingga 20 Juli mendatang.
“Digantinya MOS menjadi PLS dapat mengubah cara pandang mengenai pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, terutama budi pekerti. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi tindakan perploncoan yang tidak mendidik. Karena memang, selama ini masih ada beberapa sekolah yang menerapkan MOS yang dianggap tidak mendidik,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dindikbud Pandeglang, Hendri Muahad Ishak Iskandar, kepada BantenHeadline.com, Rabu (13/07)
Bahkan atribut aneh yang memberatkan siswa, tambah Hendri, juga sudah tidak diperbolehkan lagi untuk dilakukan. Hendri melanjutkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi sekolah yang masih menerapkan pengenalan siswa metode lama.
“Mungkin bisa saja masih ada yang melakukan itu, karena pada saat sosialisasi tidak begitu menyimak, atau menugaskan pegawai lain. Sekarang bagaimana menumbuhkan karakter, etika, dan moral siswa baru dilingkungan sekolah agar saling menghormati,” papar Hendri.
Diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru. Dengan begitu, kegiatan MOS yang selama ini menimbulkan polemic tidak lagi diperkenankan. (Red-02)