LEBAK, BantenHeadline.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak sebelumnya mengungkap temuan angka Orang Dengan Gangguan Jiwa ODGJ di tahun 2016 ini meningkat hingga 10 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Kondisi tersebut membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak cukup kewalahan.
Terlebih ODGJ sebagian besar dirawat sendiri oleh pihak keluarga dengan cara yang sangat memprihatinkan, salah satunya dengan cara yang tidak manusiawi, yaitu dengan cara pemasungan.
“Temuan sejak Januari hingga bulan Juli tahun ini saja sudah 20 orang, itupun banyak yang belum terdata. Yang memprihatinkan ternyata banyak yang dipasung oleh keluarga mereka,” ujar Kasi Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Akreditasi dan Institusi Kesehatan lainnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Dani Ramadhani.
“Semestinya para ODGJ tersebut mendapat perawatan khusus di Rumah Sakit Jiwa.. Hanya saja selama ini kita harus membawa mereka ke Jakarta atau Bogor, karena di Banten belum ada. Dan kami nilai Pemerintah Provinsi Banten semestinya segera menidak lanjuti,” tambah Dani.
Terhitung sejak bulan awal tahun 2016 hingga Juli 2016, di Kabupaten Lebak terdata 112 ODGJ. Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dari tahun 2015 yang hanya 92 ODGJ. (Red – 04).