SERANG, BantenHeadline.com – Polda Banten sepertinya serius menyikapi bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, serta di Kecamatan Mancak dan Kecamatan Anyer Kabupaten Serang pekan lalu.
Hingga 1 minggu pasca bencana, Polda Banten telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi warga yang mengetahui aktifitas pembalakan hutan secara liar, salah satunya yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Aseupan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami serius mennagani kasus ini.. hingga kini kami sudah memeriksa sedikitnya 10 orang warga yang kami jadikan saksi atas aktifitas pembalakan liar hutan, yang menjadi penyebab banjir kemarin.” Ujar Kombes Nurullah, Dirkrimsus Polda Banten, kepada BantenHeadline.com.
Beerikutnya Polda Banten berencana memanggil beberapa pihak yang yang dianggap bertanggung jawab sebagai pengelola kawasan Tahura. Seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten , Litbang IPB, Perhutani dan Kepala Desa setempat.
“Mereka ini juga akan kami periksa, mengingat keberadaan hutan tersebut berada di wilayah kewenangan mereka. Tidak mungkin mereka tidak tahu,” tegas Nurullah. (Red – 04).