PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kabupaten Pandeglang tahun ini mendapat alokasi Beras Sejahtera (Rastra) sebesar 11.767 ton. Jumlah itu diperuntukan bagi 98,064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinsos Pandeglang, Tati Suwagiharti menuturkan, ada beberapa perbedaan program Rastra tahun ini. Selain tidak lagi dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP), tahun ini jatah beras bagi warga kurang mampu itu juga dipangkas menjadi 10 kg setiap bulan per satu Kepala Keluarga (KK).
“Kalau dulu 15 Kilogram per-KK, sekarang jadi 10 Kilogram karena gratis. Tetapi mulai tahun ini gratis. Tahun kemarin kan Rp1.600 per kg. Tetapi kualitasnya baik kok, kelas medium,” katanya, Senin (29/1).
Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang itu menyebutkan, hingga kini lebih dari 47 ton telah disalurkan keberbagai desa di 10 kecamatan, seperti Kecamatan Pandeglang, Cimanuk, dan Karangtanjung.
“25 kecamatan lainnya belum menyelesaikan tanggungan Rastra tahun 2017, sehingga belum dapat didistribusikan,” ujarnya.
Namun Tati mengaku Dinsos saat ini menunggu desa yang akan menyelesaikan pembayaran Rastra. Mekanismenya tidak lagi dikoordinir oleh kecamatan, jika ada desa yang sudah melunasi maka bisa langsung segera mengajukan.
“Jadi enggak usah kumulatif. Misalnya desa yang ini sudah lunas, nanti dikirim langsung. Yang belum lunas ditunda dulu sampai lunas,” jelas Tati. (Red-02).