SERANG, BantenHeadline.com – Melalui Rapat Pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan Wahidin Halim – Andika Hazrumy (WH-Andika) dan pasangan Rano Karno – Embay Mulya Syarief (Rano-Embay), masing-masing menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur untuk Pilkada Banten 2017.
Penetapan tersebut tertuangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 052/HPTS/KPU Prov-015/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017.
“Berdasarakan hasil verifikasi, maka Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Berikutnya, berdasarkan hasil verifikasi, Rano Karno dan Embay Mulya Syarief, ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, untuk Pilkada Banten 2017,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, yang membaca Surat Keputusan di depan kedua pasangan calon berikut masing-masing partai koalisi dan tim pemenangan, di kantor KPU Provinsi Banten, Senin (24/10).
WH-Andika dan Rano-Embay dinyatakan lolos atas seluruh proses seleksi dan verifikasi kelengkapan dokumen. Seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian, surat tanda terima LHKPN dari KPK, surat keputusan berhenti dari penjabat gubernur atau anggota DPR RI, Daftar Tim Kampanye dan sejumlah persyaratan lainnya.
Sesuai tahapan Pilkada Banten 2017 berikutnya, rencananya besok atau Selasa 25 Oktober 2016, KPU Provinsi Banten akan melakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, di sebuah hotel di Kecamatan Anyer Kabupaten Serang. (Red – 05).