KABUPATEN PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang tahun 2018 sampai saat ini baru mencapai 50 persen atau senilai Rp101 miliar dari target Rp202 miliar.
PAD tersebut bersumber dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, diantaranya Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), BPKD, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Ramadani memaparkan, belum semua pendapatan dari OPD selesai direkon. Sehingga, angka yang baru direkap baru sebesar Rp101 miliar.
“OPD yang menjadi penyumbang PAD terbesar dari BP2D, banyak yang juga udah besar tapi belum kita rekon, karena banyak jenis pajak retribusi yang ditarik. Sedangkan untuk BPKD sudah sampai 58 persen penarikan PAD nya, kalau dirupiahkan jumlah sekitar Rp20 miliaran,” katanya, Senin (16/7/2018).
Dengan capaian tersebut, dirinya optimis bahwa target PAD sebesar Rp202 miliar akan tercapai, bahkan bukan tidak mungkin melebihi target.
“Kemungkinan besar bisa tercapai, malah bisa lebih. Tetapi kita tidak mau berbicara bisa melebihi target dulu, kita akan berusaha melakukan yang terbaik agar target itu bisa tercapai, adapun jika bisa melebihi, ya kita harus bersyukur karena keuangan kita bisa bertambah,” tegasnya.
Oleh karenanya saat ini seluruh lembaga terkait, terus digenjot untuk mengoptimalkan potensi pendapatan.
“Beberapa potensi pendapatan yang terus dipacu untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah, seperti sektor pariwisata dan semua jenis wajib pajak,” tandas Ramadani. (Red-02).