PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi pengelolaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Ombudsman menilai, pengelolaan Bansos Pemkab Pandeglang tergolong baik. Hal itu terlihat minimnya pengaduan dari masyarakat terkait bantuan Bansos.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban terkait pelayanan publik di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (9/7/2020).
“Ini terlihat dari sedikit jumlah pengaduan masyarakat perihal bantuan sosial dibandingkan kabupaten kota lain di Provinsi Banten, dimana dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini penyaluran Bansos menjadi hal yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman,” katanya.
Ia mengatakan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Provinsi Banten, Ombudsman mendapatkan berbagai laporan atau pengaduan dari masyarakat. Dari ratusan pengaduan yang masuk, hanya 7 laporan yang diterima menyangkut penyaluran Bansos di Pandeglang.
“Ada sekitar 200 jumlah pengaduan yang masuk ke Ombudsman Banten, Kabupaten Pandeglang sendiri hanya ada 7 pengaduan. Artinya dengan sedikitnya pengaduan dari masyarakat, berarti pelayanan sudah baik. Kami berharap dengan sedikitnya jumlah pengaduan ini harus berbanding lurus dengan pelayanan yang di berikan,“ tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menuturkan, meski jumlah pengaduan di Pandeglang tergolong kecil, namun hal itu bukan berarti pemerintah mengendurkan pelayanannya. Sebaliknya, pihaknya akan mengoptimalkan pengelolaan Bansos di Kota Badak.
“Minimnya pengaduan masyarakat tentang Bansos ini kami sangat bersyukur, akan tetapi kami tetap intsropeksi dan mengevaluasi apa saja yang menjadi kekurangan agar kedepanya lebih baik lagi,“ kata Tanto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, penilaian Ombudsman tersebut tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan Dinsos dengan membuka posko pengaduan publik dalam penyaluran berbagai bantuan sosial.
“Sebagai langkah untuk menampung aspirasi masyarakat dan juga sebagai upaya antisipasi kemungkinan adanya permasalahan yang timbul, dengan adanya posko pengaduan publik ini, tentunya kita bisa mengetahui terkait permasalahan yang ada dan segera bisa menindaklanjuti,” ucapnya. (Red-02).