SERANG, BantenHeadline.com – Terkait kisruh antara pelaku usaha transportasi ojeg konvensional atau lazim disebut Ojeg Pangkalan (Opang) dengan pelaku usaha ojeg online di Kota Serang beberapa hari ini, H. Subadri Usuludin Calon Walikota Serang 2018 menilai, seluruh pihak diharapkan menyikapi masalah tersebut dengan jernih. Pandangan dan masukan dari kedua belah pihak (yang pro dan yang kontra) sebaiknya didengar untuk menghasilkan solusi, karena pada dasarnya mereka merupakan warga Kota Serang yang perlu mendapatkan layanan dan juga perlindungan dalam berusaha.
Menurutnya, perkembangan usaha transportasi online yang demikian pesat di Kota Serang menunjukkan penerimaan warga kota Serang sebagai konsumen, sekaligus juga gambaran pertumbuhan trend kemoderenan Kota Serang sebagai Ibu Kota Propinsi. Perkembangan teknologi tidak bisa dibendung seiring dengan perkembangan masyarakat. Selain itu, publik pengguna jasa transportasi online juga diuntungkan dengan pelayanan terbaik dan dengan tarif yang murah
“Bagaimanapun, usaha transportasi online ini wujudnya aplikasi. Karenanya yang bisa menutup operasionalnya, ya pemerintah pusat melalui proxynya. Sedangkan Pemerintah Kota Serang dalam rangka melindungsi usaha seluruh warganya serta menjaga kondusivitas investasi, harus tetap mampu mengontrol supaya tidak terjadi konflik antara pelaku usaha,” ujar Subadri Usuludin, Selasa (14/11/2017).
Subadri menambahkan, keputusan Pemerintah Kota Serang menutup jasa transportasi online, selayaknya mempertimbangkan dahulu regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Sebaiknya Pemerintah Kota Serang mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk membuat aturan yang dapat dijadikan rujukan,” tegas Ketua DPRD Kota Serang itu. (Red – 05).