KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Bakal Calon Wali Kota Serang, Nur’aeni menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), atas ketidak hadiran dirinya dalam acara Ta’aruf Ketua Umum PKB dengan Calon Gubernur-Bupati-Wali Kota untuk regional DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, di Jakarta pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Permohonan maaf itu disampaikan melalui Ketua DPC PKB Kota Serang Fatihudin, didampingi Sekretarisnya Inu Aminudin, saat menyerahkan berkas pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diadakan DPC PKB Kota Serang, Kamis sore, (9/5/2024).
Bahkan secara khusus permohonan maaf itu kembali disampaikan melalui wartawan saat dirinya memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas pendaftaran.
“Tadi di ruangan sudah saya sampaikan permohonan maaf saya melaui Pak Ketua dan Pak Sekretaris. Dan secara khusus, melalui teman-teman pers, saya kembali sampaikan permohonan maaf ini kepada Beliau, Cak Imin, atas ketidak hadiran saya itu.
Nur’aeni yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang, sekaligus anggota DPR RI ini kemudian menyampaikan alasan ketidak hadirannya dalam acara tersebut.
“Kebetulan waktu acara silaturahmi nasional atau Ta’aruf ketum PKB itu saya sedang ada kegiatan Pansus ke luar negeri (sebagai anggota DPR RI-Red) dan semoga ketidak hadiran saya itu bisa dimaklumi oleh Beliau,” papar Nuraeni kepada wartawan.
Terkait pencalonannya, Nur’aeni kemudian menyampaikan harapannya agar PKB dapat berkoalisi dengan Partai Demokrat dalam pilkada Kota Serang tahun ini.
“Saya pribadi ingin sekali agar PKB bisa bergabung dengan partai Demokrat, berkoalisi untuk mengusung perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Khusus untuk menentukan pasangannya nanti, Nuraeni menegaskan bahwa ia harus berhati-hati dalam menilai figur calon pasangan.
“Saya tidak mau gegabah dalam menilai figur. Harus ada chemistry, yang satu misi, agar nanti setelah dudukpun tidak terjadi gesekan,” tegasnya. (Red-03)