SERANG, BantenHeadline.com. –. Niat nelayan Pulau Tunda Kabupaten Serang untuk mengusir aktifitas kapal penambang pasir laut di perairan laut Serang Utara sepertinya tidak main-main, menyusul ke-tidak tegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat yang seolah membiarkan aktifitas kapal penambang pasir laut tetap berlangsung, pasca Moratorium.
“Ini kami sedang mengetik surat aduan sekaligus permohonan kepada Ibu Menteri Susi Pudjiastuti agar segera menenggelamkan kapal pencuri pasir laut di kawasan perairan laut Serang Utara”, ujar salah seorang nelayan dan aktifis lingkungan sekitar, Kholid Mikdar kepada bantenheadline.com, Sabtu (23/4) sore.
Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Banten dan Bupati Serang.
“Selesai diketik nanti, hari ini juga surat langsung kami kirim ke Ibu Susi melalui Kemeterian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, agar Bu Susi segera melakukan tindakan tegas”, akunya. (Red- 05)