LEBAK, BantenHeadline.com – Nekad berjualan di pintu gerbang masuk Rumah Sakit Doktor Adji Dharmo, Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Pedagang Kaki Lima (PKL) digusur petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Kepolisian, Selasa (3/5) siang.
Belasan PKL ini digusur, lantaran kerap menimbulkan kemacetan persis di depan pintu gerbang masuk RSUD Adji Dharmo yang merupakan RS milik Pemerintah Kabupaten Lebak. Selain PKL yang berjualan, petugas juga menertibkan tukang ojeg dan becak yang biasa mangkal di lokasi tersebut.
Kendati tidak mendapatkan perlawanan, namun terlihat para pedagang kecewa, lantaran para PKL tidak diberikan kesempatan untuk membongkar tempat mereka berjualan.
“Pada hari Senin kami memang menerima surat pemberitahuan, kan Cuma sehari belum kefikiran mau berjualan di tempat mana selanjutnya, tapi sudah keburu di razia. Padahal kan kami rajin banyar pajak Rp6.000 ribu per hari kepada petugas,” kata salah seorang pedagang Saepul kepada wartawan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Vidia Indera mengatakan, pihaknya sudah sering memberikan peringatan kepada para PKL yang melanggar, termasuk yang berjualan di dekat pintu masuk RS Adji Dharmo, namun tidak pernah digubris oleh para pedagang.
“Penertiban ini dilakukan karena sebelum-sebelumnya kami sudah sering memberikan peringatan namun tidak digubris. Selain melanggar Perda K3 juga menimbulkan kemacetan, dimana tempat keluarnya pasien Rumah Sakit,” ujarnya.
Vidia menjelaskan, peralatan milik PKL akan dibawa ke kantor Satpol PP, guna dilakukan pendataan. Untuk solusi lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disperindag, agar bisa ditempatkan di lokasi yang representatif tanpa mengganggu jalur hijau dan umum. (Red-03)