SERANG, BantenHeadline.com – Mantan Wakil Ketua DPRD Banten dan mantan politisi PDI-P, Jayeng Rana, dikabarkan kembali ditangkap polisi. Kabar itu semakin santer di kalangan warga Jl. Tb.tinggal. Suwandi, Gg. Perintis, RT. 02 RW. 16 Kelurahan Serang, Kota Serang, tempat kediaman Jayeng.
Menurut warga sekitar, pada Rabu malam (27/4) sekitar pukul 23.00 banyak petugas polisi di sekitar rumah Jayeng. Ia ditangkap karena diduga melakukan judi bersama beberapa temannya.
“Tadi malam saya lihat ada mobil Polisi terparkir di depan rumah kontrakan Pak Jayeng. Terus ada dua orang pake kaos bertulisan polisi di belakangnya sambil jalan cepat keluar dari rumah Pak Jayeng”, ujar seorang warga kepada bantenheadline.com, Kamis (28/4). Namun warga tersebut menolak saat ditanya identitasnya.
“Saya dengar juga begitu. Tadi malam ditangkap sama polisi. Katanya sih gara-gara judi sama sabu lagi. Terus…” paparnya.
Warga yang dimintai keterangan ini tiba-tiba menghentikan ucapannya seolah ragu untuk melanjutkan keterangannya, Warga ini langsung pergi bagitu menyadari baru saja berbicara dengan wartawan.
“Tanya saja sama polisi, Pak.. Kalau bukan Polres, ya Polda…!”, tambah warga lainnya.
Diketahui, tahun 2015 Jayeng Rana diciduk pihak Kepolisian Polda Banten, dengan kasus penggunaan Sabu-sabu, namun yang bersangkutan dalam proses hukum, Jayeng menjalani rehabilitasi (Red-05)