• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Nah Loh! DAK Tak Terserap, APBD Pandeglang Bakal Jadi Tumbal

Nah Loh! DAK Tak Terserap, APBD Pandeglang Bakal Jadi Tumbal

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 Kabupaten Pandeglang, sebagian terancam akan dipakai untuk menggantikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat. Hal itu terjadi apabila Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak mampu menyerap DAK dengan optimal.

Pasalnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa, disebutkan bahwa jika Pemerintah Daerah tidak mampu menyerap DAK dengan batas waktu sesuai kontraktuil yang sudah disepakati, maka secara otomatis beban pembayaran untuk pelaksaan pembangunan dari DAK harus dibebankan kepada APBD.

Peraturan itu menjadi ancaman serius bagi Pemkab Pandeglang. Mengingat sampai saat ini, serapan anggaran Pemkab baru mencapai 43 persen.

“Maksud dari PMK Nomor 50 Tahun 2017 itu, misalkan DAK tidak terserap Rp 100 miliar, maka APBD yang akan membayarnya. Tapi, jika dari 100 miliar itu uang mukanya sudah diambil 30 persen dan termin pertama juga sudah diambil, maka sisanya harus APBD yang membayar,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani, Kamis (27/4/2017).

Ramadani menerangkan, sanksi yang terdapat dalam aturan tersebut jelas saja membuat ketar ketir. Untuk itu, pada beberapa hari lalu pihaknya telah mengumpulkan SKPD penerima DAK, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Dalam pertemuan itu ditegaskan kembali kepada masing-masing SKPD agar komitmen menyerap DAK secara optimal.

“DAK tahap pertama sebesar Rp 44 miliar sudah turun, makanya saya langsung mengumpulkan 14 SKPD penerima DAK diantaranya Dindikbud dan Dinkes. DAK itu sanksinya sangat jelas, begitu per 15 Desember tidak terserap. Kewajibannya akan beraliha pada APBD yang harus membayarnya karena sudah terkontraktuil. Tentunya mau tidak mau ya akan menjadi beban APBD, makanya SKPD pengelola DAK harus terus dipecut,” tuturnya panjang lebar.

Sekadar diketahui, Dana Alokasi Khusus bagi Pandeglang tahun 2017 sebesar Rp 451 miliar. Sedangkan pada tahun 2016 lalu, Pandeglang mendapat DAK sebesar Rp 460 miliar. Kendati demikian, hingga akhir tahun 2016 DAK Pandeglang masih mengendap sebesar Rp 10 miliar.

ShareTweet
Previous Post

Protes Keberadaan Damri, Ratusan Sopir PS Blokir Jalan Dishub Pandeglang

Next Post

Pelaku Pembantaian Pria Di Munjul Dibekuk, Motifnya Gara-gara Dikatai Cemen

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Pelaku Pembantaian Pria Di Munjul Dibekuk, Motifnya Gara-gara Dikatai Cemen

Pelaku Pembantaian Pria Di Munjul Dibekuk, Motifnya Gara-gara Dikatai Cemen

Tarif Internet Dinilai Mahal, Situs Telkomsel Diretas

Tarif Internet Dinilai Mahal, Situs Telkomsel Diretas

Peringatan Hari Kartini & OTDA di Pandeglang Melompong, ASN Banyak Yang Minggat

Peringatan Hari Kartini & OTDA di Pandeglang Melompong, ASN Banyak Yang Minggat

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved