• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Mulai November 2018, Pindah Domisili Cukup Bawa 1 Surat Keterangan dari Disdukcapil

Stok Blanko KTP Elektronik Aman Hingga Awal Tahun 2019

Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori di ruang kerjanya.

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Terhitung bulan November 2018 proses kepindahan domisili bagi Warga Negara Indonesia (WNI) semakin mudah, khususnya saat yang bersangkutan akan mengurus dokumentasi kependudukan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga di wilayah domisili yang baru.

Warga yang akan pindah domisili dari suatu wilayah kabupaten/kota dan provinsi ke wilayah lainnya di Indonesia, kini tak harus lagi membawa sejumlah surat keterangan dari unsur penyelenggara pemerintahan sejak tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa hingga tingkat Kecamatan, sebagai syarat kepemilikan KTP Elektronik atau Kartu Keluarga yang baru.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Hudori, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 96 tahun 2018, bahwa dalam mengurus dokumentasi kependudukan di wilayah baru, warga hanya diminta membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI) yang diterbitkan kantor Dinas Kependudukan domisili asal.

“SKP WNI itu ada dua jenis, SKP WNI yang pindah datang dan yang pindah keluar. Untuk pindah datang ke kita (wilayah Kota Serang – red) kita hanya meminta yang bersangkutan membawa SKP WNI dari dinas kependudukan asal. Sementara untuk yang pindah keluar, yang bersangkutan cukup membawa foto copy Kartu Keluarga sebagai persyaratan untuk memperoleh SKP WNI dari kita,” paparnya.

Namun Hudori menyarankan, meski surat keterang RT dan RW tidak diperlukan, sebagai mahluk sosial yang bermasyarakat selayaknya warga yang bersangkutan memberitahu ke ketua RT setempat saat akan pindah domisili. Hal tersebut juga diperlukan agar warga baru diketahui keberadaannya oleh ketua RT, RW hingga oleh aparat pemerintahan setempat.

“Ya, etikanya kalau kita mau pindah ‘kan kita setidaknya harus pamit ke tetangga termasuk ketua RT. Juga di tempat yang baru, kita juga ‘kan harus lapor atau memberitahu keberadaan kita ke pengurus RT,” ujarnya. (Red-05).

ShareTweet
Previous Post

Ikut Lomba Hasil Ngamen, Gita Surosowan Raih Sejumlah Medali di BJB IDCC 2018

Next Post

Disdukcapil Kota Serang Akan Terapkan Program Pelayanan Sehari Jadi

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Disdukcapil Kota Serang Akan Terapkan Program Pelayanan Sehari Jadi

Disdukcapil Kota Serang Akan Terapkan Program Pelayanan Sehari Jadi

Bupati Serang : Seluruh OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Serang : Seluruh OPD dan Perusahaan Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Pulau Peucang dan Panaitan Akan Segera Terjangkau Sinyal

Pulau Peucang dan Panaitan Akan Segera Terjangkau Sinyal

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved