PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Menjelang Pemilu 2019 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang meminta agar masyarakat tidak memilih Partai Politik (Parpol) yang mendukung disahkannya aturan mengenai legalitas kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Ngapain dipilih? Cari yang benar-benar menjunjung umat Islam. Kita selaku umat islam mendukung wakil kita yang betul-betul menjalankan syariat Islam,” pesan Ketua MUI Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma’ani, Jumat (26/1).
Seruan ini muncul dilatari berhembusnya informasi keterlibatan sejumlah fraksi di DPR RI yang tengah membahas legalisasi LGBT.
Dirinya mengatakan, keberadaan LGBT telah dilarang dalam ajaran Umat Islam. Selain diharamkan dalam ajaran Islam, kehadiran kelompok LGBT juga dikhawatirkan menimbulkan penyakit menular yang dikenal dengan HIV AIDS.
“Sayangnya tidak disebutkan (fraksi pendukung LGBT, red). Kalau iya kan kita bisa menanyakan secara langsung kebenarannya. Karena LGBT dalam agama mutlak diharamkan. Adanya LGBT dikhawatirkan akan menularkan penyakit,” ujarnya.
Hamdi mendesak agar legislator di Senayan bersikap tegas untuk turut menentang LGBT. Bahkan dirinya mengaku telah melayangkan pesan khusus ke MUI Pusat untuk mendesak DPR RI menyudahi upaya melegalkan LGBT di Indonesia.
“Saya sudah menyampaikan pesan ke MUI Pusat agar mendesak LGBT tidak disahkan,” tuturnya. (Red-02)