SERANG, BantenHeadline.com – Menyikapi akan datangnya gerhana bulan yang diprediksi akan terjadi pada hari Rabu, (31/1/2018) malam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengimbau kepada seluruh umat Muslim agar melakukan Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf secara berjamaah.
“Shalat Gerhana Atau Shalat Khusuf dalam Fiqh adalah shalat yang dilakukan pada saat terjadinya gerhana bulan ataupun gerhana matahari, dan hukumnya shalat ini adalah Sunnah Maukad atau sangat dianjurkan,” tegas Amas Tadjuddin, Sekretaris Umum MUI Kota Serang.
Amas juga mengatakan, selain himbauan kepada umat Muslim, pihaknya juga menganjurkan kepada seluruh pengurus MUI Kota Serang hingga pengurus di tingkat kecamatan dan pimpinan Ormas Islam, untuk mempelopori pelaksanaan Shalat Sunnah Gerhana Bulan, di Masjid atau Mushalla pada malam tersebut.
“Shalat dua raka’at dengan Ruku’ dua kali. Lalu dilanjutkan dengan dua Khutbah, sama dengan khutbah pada hari Iedul fitri atau Idul Adha, tapi tanpa diawali Takbir,” jelasnya.
Amas menambahkan, Shalat Khusuf pada hakekatnya bertujuan mempertebal keimanan setelah menyaksikan gerhana, yang menjadikan bukti dan tanda-tanda keagungan dan kekuasaan Allah Subhaanahu Wata’ala. (Red-05).