• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Vera-Nurhasan, KPU Segera Tetapkan Syafrudin-Subadri Pemenang Pilkada Kota Serang

Vera-Nurhasan Gugat KPU Kota Serang ke MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. (Net)

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak Permohonan Gugatan Pilkada Kota Serang 2018 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Vera Nurlela – Nurhasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Hal tersebut dinyatakan dalam putusan MK Nomor 13/PHP.KOT-XVI/2018 tertanggal 7 Agustus 2018 berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim oleh Sembilan Hakim Konstitusi yang menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Atas penolakan MK tersebut, KPU Kota Serang akan menyegerakan Penetapan Paslon nomor urut 3 Syafrudin dan Subadri Usuludin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pilkada Kota Serang 2018.

“Karena MK sudah menolak gugatan itu, ya kami tinggal melakukan penetapan untuk Syafrudin dan Subadri sebagaqi Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih,” ujar Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, Jum’at (10/8/2018).

Heri juga menegaskan, bahwa penetapan akan dilakukan sesegera mungkin, karena tidak ada lagi hal yang menghaambat KPU untuk melakukan penetapan.

“Iya, acaranya besok, hari Sabtu, 11 Agustus 2018 sekitar jam 16.00 WIB, tempatnya di Hotel Horison Kota Serang,” pungkasnya. (Red-05).

ShareTweet
Previous Post

Peringati HUT ke 11 Kota Serang, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Next Post

HUT ke 11 Kota Serang, Mahasiswa Demo Tuding Pemerintahan Jaman-Sulhi Gagal

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
HUT ke 11 Kota Serang, Mahasiswa Demo Tuding Pemerintahan Jaman-Sulhi Gagal

HUT ke 11 Kota Serang, Mahasiswa Demo Tuding Pemerintahan Jaman-Sulhi Gagal

Jokowi Dinilai Sukses Jadi Presiden, Wardjo Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019

Jokowi Dinilai Sukses Jadi Presiden, Wardjo Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019

Meski Difitnah dan Diboikot, Deklarasi #2019GantiPresiden Tetap Digelar

Meski Difitnah dan Diboikot, Deklarasi #2019GantiPresiden Tetap Digelar

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved