KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api kembali terjadi, yang diduga kuat akibat kelalaian si pengemudi kendaraan roda empat.
Seperti yang terjadi pada Selasa (7/12/2021). Sebuah kendaraan roda empat merek Suzuki Ertiga bernomor polisis A 1419 KL yang dikemudikan Dedi Setiadi (46 tahun), akhirnya terpental sekitar 10 meter, setelah ditabrak kereta api barang di perlintasan kereta api di Kampung Bojong, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Dedi, warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak itu menderita luka-luka dan dilarikan ke RSUD Adji Darmo Lebak, sementara kendaraan Suzuki Ertiga yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Serang.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, sebelum mengalami musibah Dedi dengan mobil naas itu tengah berkendara dari arah Rangkasbitung menuju Desa Bojong Pandan. Namun ketika berada tepat tengah lintasan kereta api, tiba-tiba mesin kendaraannya padam.
Takdir tak bisa ditolak. Beberapa detik kemudian, kereta api barang yang dimasinisi A. Irawan melintas dari arah Serang menuju Rangkasbitung dan seketika menabrak mobil yang berada tepat di atas lintasan itu. Mobil itupun terlempar sekitar 10 meter.
Akibatnya, Dedi mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Mobil itupun mengalami kerusakan cukup berat pada bagian kanan.
Terkait peristiwa tersebut, Kanit Lakalantas Polres Serang Ipda Taufik yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Petir.
“Untuk keterangan lebih jauh, silahkan konfirmasi ke Polsek Petir karena penanganannya di sana (Polsek Petir),” kata Ipda Taufik.
Kanit Reskrim Polsek Petir Bripka Rizal ketika dikonfimarsi mengatakan, bahwa penyebab kecelakaan masih diselidiki. Namun ia memprediksi kecelakaan diduga akibat mesin mobil yang padam ketika tepat berada di perlintasan kereta api. mati mesin ketika berada pada perlintasan kereta api.
“Terkait lainnya kita belum dapat informasi karena pengemudi belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RSUD Adji Darmo,” kata Kanit Reskrim. (Red-03)