SERANG, BantenHeadline.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila F Moeloek akhirnya menyambut positif kebijakan Gubernur Banten, H. Wahidin Halim, dalam upaya memberikan pengobatan gratis bagi masyarakat miskin dengan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini diungkap Menteri Kesehatan saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (26/4/2018), yang juga dihadiri Gubernur Banten H Wahidin Halim, Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kemetrian Kesehatan dan Pemprov Banten.
Namun selanjutnya Menkes juga menyarankan agar upaya baik Pemprov Banten tersebut diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya menselaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN juga memerlukan waktu.
“Sementara, kata Pak Gubernur barusan, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya Saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya”, tegas Menkes.
Menkes kembali menyarankan agar Pemprov Banten berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. agar suatu saat nanti kebijakan Pemprov Banten tersebut tidak menemui kendala hukum.
“Supaya program berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN,” tandas Menkes.
Menyikapi hal tersebut Gubernur Banten menegaskan, bahwa selain untuk memenuhi janji politik dirinya, program berobat gratis merupakan cita-citanya untuk membantu warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk berobat ke Rumah Sakit.
“Saya memang sudah niat kalau jadi Kepala Daerah saya akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus lalui prosedur panjang,” kata Wahidin Halim.
Gubernur Banten juga menegaskan, bahwa dirinya bukan berniat menentang kebijakan kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat.
“Masa warga sakit masih ditolak Rumah Sakit? Rumah Sakit Umum Negeri dan Swasta ‘kan banyak sekali di Banten, masa warga saya ga bisa masuk?. Selain itu juga yang sakit ‘kan tidak akan semuanya sakit berbarengan”, tegas WH sapaan akrab Wahidin Halim.
Ditambahkan, jika programnya ini untuk mencover keadaan yang sedang terjadi saat ini sementara yang lainnya masih tetap terintegrasikan program kesehatan JKN. Meski katanya, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak serta merta seluruh masyarakat terlayani. Tidak sedikit kekurangan yang ada BPJS saat ini.
“Misalnya, masyarakat Kabupaten Lebak tidak bisa dilayani oleh rumah sakit yang ada di Tangerang. Belum lagi proses dan waktu yang lama,” tambahnya. Sedangkan program yang digagas Pemprov Banten memungkinkan berobat dimana saja. “Bahkan berobat diluar Banten, tidak perlu SKTM. Kalau pakai SKTM nantinya banyak calo lagi. Saya tidak kuat melihat rakyat merintih sakit butuh pengobatan” tandas Gubernur.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPD/MPR RI H. Ahmad Subadri yang memimpin Rapat Kerja tersebut menegaskan, bahwa seluruh anggota DPD dari Provinsi Banten sangat mendukung gagasan Gubernur Banten tersebut.
“Kami akan kawal program Gubernur Banten sampai ke tahap manapun, rakyat banten mendukung seluruhnya”, tegasnya. (Rls-05).