PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Setelah diperiksa hampir 5 jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang atas kasus Korupsi Tunjangan Daerah (Tunda) bagi guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2015, mantan bendahara Dindikbud periode 2012 – 2013, Tata Sopandi, enggan memberikan keterangan kepada wartawan atas hasil pemeriksaan dirinya.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Tata hanya melempar senyum kepada wartawan yang sedari tadi menunggu di luar ruang pemeriksaan. Seolah menghindar dari wartawan dengan tergesa ia menuju kendaraan pribadinya.
Kepada wartawan yang berusaha mengikuti sambil melontarkan pertanyaan, Tata yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana di Dindikbud tersebut hanya menyampaikan harapannya agar kesaksiannya bisa memberikan yang terbaik dalam membongkar kasus tersebut.
“Pointer pertanyaan hanya 36. Jadi mohon maaf aja semuanya yah, Assalamualaikum..!,” ujar Tata sambil berlalu seolah enggan memberi penjelasan lebih lanjut.
Sambil berusaha menjalankan sepeda motor matic warna hitam, Tata yang terus dicecar pertanyaan mengaku tidak mengetahui jumlah dana Tunda yang diselewengkan. Bahkan dirinya pun mengaku tidak mengetahui alur pencairan dana Tunda.
“Tidak tahu jumlah Tunda. Karena belum tau sampai ke situ. Alurnya juga saya tidak tahu,” katanya sambil tancap gas. (Red – 02).