LEBAK, BantenHeadline.com – Ratusan massa yang mengatas namakan Petani Banten dari Kecamatan Cimarga dan Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak, Selasa siang (23/08) berunjuk rasa di depan Pendopo Bupati Lebak.
Mereka mendesak Bupati Lebak, menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. The Bantam dan PT. Preanger Rubber yang telah habis masa kontraknya, untuk dikembalikan kepada petani sebagai penggarap lahan.
Massa juga meminta Bupati agar mengusir ke-dua perusahaan tersebut dari kabupaten Lebak, karena dinilai telah menindas kesejahteraan petani.
“HGU mereka sudah habis, sekarang biarkan petani yang menggarap lahan itu..,” ujar Abay Haetami, dalam orasi melalui pengeras suara.
“Mereka juga suka memeras kami.. Kami harus menyetor hasil bumi 30 hingga 40 persen kepada mereka tanpa dasar hukum yang jelas,” papar koodinator aksi, Nana Atmaja kepada BantenHeadline.com di sela aksi.
Aksi serupa juga digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten (BPN) Lebak. Massa mendesak pihak BPN tidak bersekongkol dengan ke-dua perusahaan tersebut.
Sebelum membubarkan aksi, massa mengancam akan melakukan unjuk rasa lebih besar ke istana negara bila keiniginan mereka tidak diindahkan. (Red – 04).