• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Oktober 22, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Mangkir Dipanggil Ombudsman Banten, Walikota Serang Membantah

Mangkir Dipanggil Ombudsman Banten, Walikota Serang Membantah

Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman (berjalan paling depan) didampingi isterinya saat menghadiri sebuah acara beberapa hari lalu.

SERANG. BantenHeadline.com –  Selain memangil 5 Kepala SKPD Kota Serang yang ternyata hanya diwakili para Kepala Bidang (Kabid), pada hari yang sama, Rabu (27/4) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten juga memanggil Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip Henus Surawardana.

Pemanggilan Walikota dan Sekda Kota Serang dilakukan terkait hasil investigasi Ombudsman Banten atas kinerja SKPD yang dinilai tidak maksimal. Namun ke-dua petinggi pemerintahan di Kota Serang tersebut juga tidak hadir memenuhi pemanggilan.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Walikota dan Sekda Kota Serang. Tapi keduanya hari ini tidak hadir, tanpa memberikan alasan”, ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Bambang Poerwanto.

Namun saat dihubungi bantenheadline.com melalui telepon Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman membantah bila dirinya disebut mangkir dari pemanggilan Ombudsman Banten. “Tidak. Saya tidak menerima surat pemanggilan dari Ombudsman. Saya pasti datang kalu tahu ada surat itu”, aku Haerul Jaman dari ujung telepon.

Sementara Sekda Kota Serang, Urip Henus tidak bisa dihubungi saat akan dimintai keterangan melalui telepon genggam atas ketidak hadirannya. (Red – 05)

ShareTweet
Previous Post

Dipanggil Ombudsman Banten 5 Kadis Kota Serang Hanya Diwakili Kabid. Ini Katanya …

Next Post

17 Tahun, Cilegon Bidik PAD Rp 1 Triliun Lebih

Related Posts

Pemerintahan

Tabrakan Beruntun di Ciruas Serang, Sopir dan Penumpang Angkot Luka-Luka

Oktober 9, 2025
Pemerintahan

Investasi di Kasemen, Pemkot Klaim Akan Tambah Ribuan Tenaga Kerja

Oktober 9, 2025
Kabupaten Serang

Bupati Serang Paparkan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oktober 8, 2025
Next Post
17 Tahun, Cilegon Bidik PAD Rp 1 Triliun Lebih

17 Tahun, Cilegon Bidik PAD Rp 1 Triliun Lebih

Terapkan Magrib Mengaji, Pemkab Akan Keluarkan Surat Edaran

Terapkan Magrib Mengaji, Pemkab Akan Keluarkan Surat Edaran

AKI di Pandeglang Tertinggi Se Banten, Irna Pertanyakan Kinerja Bidan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved