• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Mangkir Dipanggil Kejari, Mantan Dindikbud Pandeglang Akan Dijemput Paksa

Mangkir Dipanggil Kejari, Mantan Dindikbud Pandeglang Akan Dijemput Paksa

Feza Reza Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, memberi keterangan kepada wartawan.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Pandeglang periode 2009-2013, Pardjio, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang saat akan dimintai keterangan perihal kasus korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tahun 2011-2015. Padahal keterangan Pardjio sangat diperlukan untuk mendalami dan memenuhi dua alat bukti kasus tersebut.

“Jadwal pemeriksaan beliau (Pardjio – red) pukul 14.00 WIB. Namun beliau tidak hadir memenuhi panggilan kami, sehingga kami menilai ini menghambat proses pemeriksaan. Kami ingin mengetahui sejauh mana mekanisme pencairan dana tunda dan tupoksi dia pada saat menjabat,” ujar Feza Reza Kasi Pidsus Kejari Pandeglang saat ditemui di kantornya, Selasa (27/09).

Pardjio juga tidak memberi lasan atas ke-tidak hadirannya memenuhi panggilan tersebut. Unutk itu Kejari Pandeglang akan melakukan pemanggilan ke-dua.

“Beliau tidak memberikan alasan, namun kami akan melakukan pemanggilan lagi. Jika sampai tiga kali tidak memenuhi panggilan akan dilakukan jemput paksa,” tegasnya.

Sejak ditetapkan kasus tersebut ketingkat penyidikan, Kejari telah memanggil 8 orang saksi. Di antaranya mantan Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi dan Mantan Kepala Dindikbud, Undang Suhendar. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Langgar MoU Dimyati Tidak Pernah Minta Maaf, Ini Rencana Yemelia

Next Post

Setelah Kepala Inspektorat, Jabatan Kepala BPMPD Pandeglang Juga Dipertanyakan

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Setelah Kepala Inspektorat, Jabatan Kepala BPMPD Pandeglang Juga Dipertanyakan

Setelah Kepala Inspektorat, Jabatan Kepala BPMPD Pandeglang Juga Dipertanyakan

Sikapi Pemberitaan Media Anti Islam, Ini Tanggapan Mathlaul Anwar Pandeglang

Sikapi Pemberitaan Media Anti Islam, Ini Tanggapan Mathlaul Anwar Pandeglang

Nah Loh..! KPU Temukan Ada “Sesuatu” Pada Ijazah Salah Satu Bakal Calon

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved