PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Makam korban pembunuhan, Rehno Agustina (30), warga Kampung Panis, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, terpaksa dibongkar petugas dari Polres Pandeglang. Hal tersebut dilakukan untuk proses Otopsi melengkapi berkas perkara dan alat bukti penyebab kematian korban.
“Ini untuk melengkapi berkas perkara serta alat bukti penyebab kematian korban, yang meninggal 12 hari lalu. Tetapi untuk lebih jelasnya silahkan ke pihak Polres Pandeglang, karena yang melakukan otopsi tim dari Polres,” ujar Kapolsek Panimbang, AKP Wahyu Bintarno, yang ditemui di lokasi pemakaman, Selasa (03/01).
Kaur Bin-Ops Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Haris mengatakan, Otopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Dokpol, Dokes, Forensik, Inavis, DVI dan Tim penyidik Polres Pandeglang. Semua pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Ini sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban, untuk melengkapi pembuktian dan kepentingan penyidikan. Pelakunya suami korban sendiri, dia sudah mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga meninggal, dengan latar belakang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” papar IPTU Haris kepada BantenHeadline.com.
Sementara itu kakek korban, Yanto berharap agar pelaku, Yudi (35 tahun) mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya karena perbuatan dinilai keji, hingga cucunya meninggal dunia.
“Cucu saya ini orangnya pendiam, tidak pernah terbuka terhadap keluarga. Kalau ada masalah dalam rumah tangganya, dia tidak pernah cerita. Memang suaminya itu orangnya pemarah dan sering memukuli istrinya. Yang lebih kasian lagi, cucu saya itu sedang mengandung,” tutur Yanto yang tidak dapat menahan kesedihannya. (Red – 02).