PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui adanya kekurangan dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2016. Namun ia berdalih jika hal itu diakibatkan ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyerap anggaran 100 persen.
“Kami sebagai manusia, kami menyadari kekurangan kami. Itu kritikan yang sangat konstruktif. Mungkin ini sebelumnya ada kewenangan dan tupoksi yang tidak merata,” katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang membahas LKPJ dan Raperda Inisiatif Bamperda di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (19/4).
LKPJ Bupati Dinilai Tak Sesuai Peraturan Pemerintah, Pansus Beri 34 Rekomendasi
Oleh karena itu, dirinya berjanji akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPJ. Irna menekankan agar instansi terkait harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Lebih dari itu, Irna pun menegaskan bahwa kedepannya, tidak adalagi Kepala Dinas yang bergerak sendiri. Melainkan harus juga memaksimalkan kemampuan bawahannya.
“Nanti saya akan terus giring kepala SKPD kami untuk bekerja secara profesional dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Jadi nanti dikepemimpinan kami, tidak boleh ada Kepala SKPD yang one man show, mereka harus mengerahkan Kabid, Kasi, hingga bendaharanya,” janji pemilik akun twitter @IrnaDimyati99 itu. (Red-02)