LEBAK, BantenHeadline.com – KPU Kabupaten Lebak memprediksi tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 ini akan menurun dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Penyebabnya adalah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang pada Pilgub ini dikurangi. Jika pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu TPS di Kabupaten Lebak berjumlah 1.897 TPS, namun imbas dari Peraturan KPU terbaru mengharuskan jumlah TPS untuk Pilgub Banten 2017 dikurangi menjadi 1.782 TPS.
“Waktu Pilpres jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 600 pemilih, tapi di Pilgub sekarang tiap TPS pemilihnya bisa sampai 800 pemilih. Ini penyebab jumlah TPS jadi lebih sedikit,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Kabupaten Lebak, Apipi Albantani kepada BantenHeadline.com Senin (10/10).
Hal ini mengakibatkan lokasi TPS semakin jauh dari tempat tinggal masyarakat. “Jarak tempuh dari tempat tinggal ke TPS semakin jauh, sehingga masyarakat bisa saja enggan untuk datang ke TPS,” tambah Apipi.
Menurutnya, untuk mengantisipasi menurunnya partisipasi pemilih tersebut KPU Lebak telah mengusulkan kepada KPU Provinsi Banten untuk melakukan penambahan maksimal 30 TPS di Kabupaten Lebak. Namun hingga kini usulan penambahan TPS tersebut belum ditanggapi. (Red – 04).