• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Layangkan Surat, PC NU Kota Serang Minta Walikota Tegas

Layangkan Surat, PC NU Kota Serang Minta Walikota Tegas

Surat PC NU Kota Serang, meminta Walikota Serang keluarkan Surat Edaran terkait kondusiufitas pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan 2016.

SERANG, BantenHeadline.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Serang, melayangkan surat kepada Walikota Serang agar melarang  dan menindak tegas pelaku peredaran Minuman Keras (Miras) dan menutup segala jenis praktek usaha hiburan malam, serta warung dan rumah makan – minum pada jam tertentu selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dinyatakan dalam Surat Himbauan Memasuki Bulan Ramadhan 2016, bernomor 56/PC-NU/KOTA-SERANG/5/2016. Surat tersebut ditujukan kepada Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman, dengan ditanda tangani Ketua PC NU Kota Serang, H. Matin Syarkowi bersama sekretarisnya, Ikhsan Ahmad.

“Kami ingin pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan ini  berada dalam suasana tenang dan kondusif. Kami juga meminta kepada mereka yang non muslim agar menghargai mereka yang tengah berpuasa Ramadhan,” ungkap Ikhsan Ahmad, Sekretaris PC NU Kota Serang, Jumat (27/5).

PC NU juga berharap Walikota sudah mengeluarkan Surat Edaran tersebut selambatnya H min 5 Ramadhan sebagai masa peringatan, agar begitu memasuk bulan tersebut Polisi Pamong Praja (Pol PP) sudah bisa menindak tegas para pelanggar.

“Begitu memasuki bulan Ramadhan, sudah tidak ada lagi peringatan bagi para pelanggar dan sudah bisa ditindak tegas oleh Pol PP, “ tegas Ikhsan Ahmad. (Red – 05).

ShareTweet
Previous Post

Masyarakat Kragilan Belajar Mengolah Sampah Jadi Kompos

Next Post

Resmikan Kantor BPJS Cabang Serang, Dirut BPJS ; Program Ini Semangatnya Gotong Royong

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post

Resmikan Kantor BPJS Cabang Serang, Dirut BPJS ; Program Ini Semangatnya Gotong Royong

FPI Kota Serang Siap Dukung Haerul Jaman

FPI Kota Serang Siap Dukung Haerul Jaman

Guru Memilih Hadiri Perpisahan Kepsek, KBM di 2 Sekolah Terbengkalai

Kepsek SDN 1 & 4 Bantah Korbankan Hak Siswa

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved