• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Laskar Sultan Ancam PTUN-kan Timsel Anggota KPU Bila Tak Pertimbangkan Keputusan DKPP

Laskar Sultan Ancam PTUN-kan Timsel Anggota KPU Bila Tak Pertimbangkan Keputusan DKPP

Arie, Ketua Divisi Humas Laskar Sultan Provinsi Banten

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Sebuah Ormas yang menamakan diri Laskar Sultan Provinsi Banten, mendesak Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Periode 2018-2023, agar tidak meloloskan seorang oknum anggota KPU Kota Serang berinisisal FMM yang kini kembali mengikuti proses seleksi anggota KPU.

Hal tersebut dinyatakan Ketua Divisi Humas Laskar Sultan Provinsi Banten Arie, menyikapi kesempatan yang diberikan Timsel kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama peserta seleksi anggota KPU Kota Serang yang sedang berjalan.

Menurut Arie, sebagai Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang FMM merupakan orang yang paling bertanggungjawab sehingga mengakibatkan KPU Kota Serang mendapat sanksi Pelanggaran Kode Etik yang dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas kasus sengketa Pilkada Kota serang 2018. Akibat kelalaian yang bersangkutan, salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur independen akhirnya kehilangan kesempatan mencalonkan diri.

“Kami berharap Timsel tidak meloloskan lagi saudara FMM menjadi anggota KPU Kota Serang. Kekhawatiran kami, karena Pilkada Kota Serang saja yang diikuti oleh 3 pasangan calon, beliau sudah banyak melakukan kelalaian, apalagi sekarang menghadapi Pileg dan Pilpres 2019,” papar Sobari, Kamis (1/11/2018).

Arie juga berharap agar Timsel mempertimbangkan Surat Keputusan DKPP No. 52/DKPP/-PKE-VII/2018 tersebut, yang pada pasal IV perihal Pertimbangan Putusan telah dijabarkan sejumlah kelalaian dan pelanggaran kode etik yang dilakukan FMM bersama anggota KPU lainnya.

“Beliau tak layak menjabat kembali sebagai anggota KPU, mengingat yang bersangkutan dianggap sudah lalai menjaga integritas penyelenggara pemilu dan telah  melanggar kode etik, seperti tertuang dalam Surat Keputusan DKPP,” tegasnya.

Arie menambahkan, pihaknya juga akan memberikan tanggapannya ini melalui surat resmi kepada Timsel.

“Insya Allah kami bersama kawan-kawan akan datang ke sekretriat Timsel mengantarkan surat tanggapan masyarakat tanggal hari Senin tanggal 5 November 2018,” katanya.

Bahkan dengan tegas Arie menyatakan, bahwa pihaknya akan menggelar aksi di sekretraiat Timsel, bila FMM masih diloloskan dalam seleksi anggota KPU.

“Dan kalau aksi kami tidak juga diindahkan, kami akan menggugat Timsel anggota KPU ke PTUN bila surat keputusan DKPP tidak menjadi pertimbangan seleksi,” pungkasnya. (Red-05).

 

ShareTweet
Previous Post

Minim Anggaran, MTQ Tanpa Pawai Ta’aruf dan Dua Cabang Lomba Ditiadakan

Next Post

Diduga Stres, Anak Bacok Ibu Tiri Hingga Tewas

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Diduga Stres, Anak Bacok Ibu Tiri Hingga Tewas

Diduga Stres, Anak Bacok Ibu Tiri Hingga Tewas

KPU Kabupaten Serang Plenokan DPTHP-2 = 1.172.949 Pemilih

KPU Kabupaten Serang Plenokan DPTHP-2 = 1.172.949 Pemilih

Jumlah Pemilih dan TPS di Pandeglang Bertambah 30.977 Orang

Jumlah Pemilih dan TPS di Pandeglang Bertambah 30.977 Orang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved