• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Larang ASN Pindah, Irna Bantah Kekang Hak Pegawai

Bupati Pandeglang, Irna Nuralita

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada pekan lalu telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 800/733-BKD/2016 tentang Moratorium Mutasi ASN ke Luar Instansi Kabupaten Pandeglang. Artinya, setiap Aparatur Sipil Negara di Pandeglang tidak diizinkan pindah tugas.

Namun demikian, Bupati Pandeglang Irna Narulita membantah jika dirinya mengekang Hak pegawai untuk pindah tugas. Bupati beralasan, moratorium itu diterbitkan untuk menanggulangi kebutuhan ASN di Pandeglang, terutama pegawai dibidang pendidikan dan kesehatan.

“Guru banyak yang mau pindah, tetapi ibu tahan. Karena kita butuh guru, kenapa mereka mau pindah? Sementara Pandeglang butuh guru. Bukan ibu mau tahan-tahan, itu hak asasi mereka, tetapi ibu masih butuh guru,” katanya kepada BantenHeadline.com, Rabu (01/06).

Menurut Dia, dengan belum adanya formasi pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), membuat Pemkab tidak dapat menambah jumlah kebutuhan ASN. Sedangkan jika terdapat ASN yang mutasi, maka Pandeglang akan semakin kekurangan tenaga abdi negara.

“Kitakan kekurangan SDM, sementara sudah kita biayai, sudah susah payah keberadaan ASN yang CPNS jadi PNS, lalu pergi begitu saja kan tidak etis, tidak fair,” tutur Irna. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Terbitkan Moratorium, ASN Pandeglang Dilarang Pindah Tugas

Next Post

BKD Pandeglang: Moratorium Langkah Pertahankan Komposisi ASN

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
21 Instansi Kabupaten Pandeglang Dapat Predikat Buruk

BKD Pandeglang: Moratorium Langkah Pertahankan Komposisi ASN

Kuota Haji Dipangkas, Irna Bakal Kumpulkan Kepala Daerah se Banten

Aklamasi, Abdul Rozak Pimpin PC PMII Kota Serang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved