• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Langgar K3, PKL di Majasari Terancam digusur

Langgar K3, PKL di Majasari Terancam digusur

Petugas Sedang Melakukan Pengawasan

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang, mendata beberapa pedagang kaki lima yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan (K3) yang berada disepanjang jalur Jalan Raya Pandeglang Labuan tepatnya di Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang Senin (25/4).

“Sebetulnya pedagang ini tidak boleh berjualan ditempat ini. karena tempat ini bahu jalan, bahkan ada juga yang di trotoar, dan sudah melanggar K3 dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Kepala Seksi Perundang-Undangan dan Perda Badan Satua Polisi Pamong Praja (Basatpol PP) Pandeglang, Agus Mulyana kepada wartawan.

Meski telah melanggar, namun pihaknya bersama  Satpol PP provinsi hanya sebatas melakukan pendataan dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang.

“Makanya penertibanya nanti, Sekarang sosialisasi dulu, walaupun sebelumnya sudah dibuatkan pernyataan, “jelasnya.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Perda Provinsi Banten, Aep Saepul Falah menambahkan, dalam pengawasan ini pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pedagag kaki lima, namun aktivitas galian C pun turut menjadi pengawasannya.

Aep mengaku selama melakukan pengawasan di Pandeglang banyak menemukan pedagang kaki lima yang berada di wilayah Cigadung yang membandel, Padahal mereka melanggar K3.

“Dari hari Jumat kami telah menyisir pedagang dari Cigadung. Kami suruh buat pernyataan, kalau hari ini gak ada kami eksekusi sekarang, “tegasnya.(Red/02)

ShareTweet
Previous Post

Dinilai Hamburkan Anggaran, Perjalanan Dinas dipangkas

Next Post

Diduga Miliki Ilmu Santet, Satu Keluarga Diusir Warga

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Diduga Miliki Ilmu Santet, Satu Keluarga Diusir Warga

Diduga Miliki Ilmu Santet, Satu Keluarga Diusir Warga

Awas..! Beredar Surat Edaran KPU RI Palsu

Awas..! Beredar Surat Edaran KPU RI Palsu

Irna Minta Perpustakaan Jadi Sahabat Keluarga

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved