PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke pusat pengendali informasi Pemkab Pandeglang, Ruang Pintar, Selasa (7/8).
Dalam Kunkernya itu, KI Banten menyoroti soal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang belum terisi disemua OPD.
“PPID itu harus berjalan dengan baik, saat kami mengecek tadi tinggal ada beberapa perbaikan yang harus diperbaiki, diantaranya PPID karena beberapa OPD dan UPT yang belum masuk,” kata Ketua KI Banten, Ade Jahran.
Oleh karenanya, Ade meminta Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) untuk segera memperbaiki PPID. Menurutnya, jika hal tersebut tidak segera dilakukan maka akan menjadi permasalahan yang besar.
“Kalau ini tidak diperbaiki maka ini akan menjadi kendala yang sangat besar,” bebernya.
Kendati demikian, Ade mengapresiasi keberadaan Ruang Pintar. Ia menilai, ruang pintar memiliki fungsi penting terkait keterbukaan informasi publik dan pelayanan bagi masyarakat. Bahkan fasilitas yang tersedia juga sudah dianggap memenuhi standar.
“Kalau kita melihat fasilitas ruangan dan beberapa kelengkapan di ruangan pintar Ini sudah sesuai standar,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku akan terus memperbaiki pelayanan informasi publik. Bahkan kata Tanto pihaknya akan menyajikan informasi kepada publik hingga tingkat desa.
“Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan dan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
“Dengan adanya ruang pintar, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi pelayanan, anggaran, pengaduan dan sebagainya melalui aplikasi secara online,” tutup Tanto. (Red-02).