LEBAK, BantenHeadline.com – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha tambang galian C di wilayah Lebak, khususnya yang berada di Kecamatan Rangkasbitung.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaku usaha tambang galian C di wilayah kabupaten lebak, karena kalau tidak ini akan merugikan masyarakat dan kondisi lingkungan khususnya,” ucap Imem, Minggu (5/6).
Imem mengatakan, Pemkab Lebak juga diharapkan tidak lempar tanggungjawab dengan pihak perusahaan karena semuanya harus memiliki peran dalam antisiapasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada Pengusaha, pemerintah tentu harus juga melakukan pengawasan,” kata Imem.
Sementara itu, Jamsuri selaku Ketua RT Kampung Bahbul, Desa Cimangenteng Kecamatan Rangkasbitung, berharap kepada Pemerintah untuk tidak memberikan perizinan pertambangan dengan sembarangan kepada pengusaha, karena merusak tanaman dan ekosistem lainnya.
“Jika perlu tidak sama sekali memberikan perizinan pertambangan yang nanti merusak ekosistem dal lingkungan. Kami sadar bahwa kami masyarakat awam yang tidak paham aturan sering di bodohi dalam proses pembuatan izin Pertambangan Pasir ini,” tegasnya. (Red-03)