• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

KPU Membolehkan ODGJ Nyoblos, Asal…

KPU Membolehkan ODGJ Nyoblos, Asal…

Ilustrasi. Foto: Google

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyebut, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diperbolehkan datang ke TPS untuk memberi hak suara pada Pemilu 2019 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyelenggara Pemilu, dalam melindungi hak politik warga negara.

Dimana hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri. Sehingga mereka yang tergolong ODGJ, mesti dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Upaya ini adalah langkah KPU untuk melindungi hak pilih agar masyarakat menyuarakan hak politiknya datang ke TPS,” Demikian yang dikatakan Komisiner KPU Pandeglang, Ahmadi, Kamis (22/11).

Meski begitu Ahmadi menegaskan, ODGJ yang diperbolehkan mencoblos, harus melewati tahapan yang ketat. Diantaranya, hak itu hanya diberikan pada mereka yang melampirkan surat keterangan atau rekomendasi dari dokter jiwa.

“Tetapi yang gila itu harus ada keterangan  sakit jiwa dari dokter. Tentu yang diperbolehkan itu adalah yang tidak mengganggu atau kejiwaannya tidak stabil. Karena kalau gangguan kejiwaan itu ada tingkatannya,” imbuhnya.

Akan tetapi, KPU Pandeglang belum menerima Surat Edaran resmi dari KPU RI. Sehingga belum mengetahui rincian teknis kebijakan itu. Karena sejauh ini, kebijakan tersebut sebatas santer terdengar dari informasi di media massa.

“Kalau ini dibijaki dengan surat edaran, kami KPU di daerah harus menjalankan amanat tersebut. Tetapi sejauh ini kami belum melakukan pembahasan apapun, sekaligus masih menunggu arahan dari KPU RI,” kata mantan jurnalis salah satu surat kabar di Banten itu.

Sayangnya, ketika disinggung mengenai jumlah ODGJ di Pandeglang, Ahmadi belum dapat menjawab. Soalnya, KPU harus menyisir terlebih dahulu guna mengidentifikasi daerah mana saja yang terdapat ODGJ.

“Jika pun kebijakan ini dijalankan, kami melalui perangkat di bawah akan menyisir, kira-kira daerah mana saja yang teridentifikasi ada penderita sakita jiwa. Namun harus juga berkoordinasi dengan lembaga di bawah seperti PPS dan PPK,” tutupnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Pulau Peucang dan Panaitan Akan Segera Terjangkau Sinyal

Next Post

Koordinasikan Tahapan Kampanye, Bawaslu Pandeglang Kunjungi Peserta Pemilu

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Koordinasikan Tahapan Kampanye, Bawaslu Pandeglang Kunjungi Peserta Pemilu

Koordinasikan Tahapan Kampanye, Bawaslu Pandeglang Kunjungi Peserta Pemilu

Ribuan KK Dua Desa di Sobang Pandeglang Akan Dapatkan Tanah Redistribusi

Ribuan KK Dua Desa di Sobang Pandeglang Akan Dapatkan Tanah Redistribusi

Hadapi Porseni Perpamsi Banten, PDAM Tirta Berkah Kirim 55 Atlet

Hadapi Porseni Perpamsi Banten, PDAM Tirta Berkah Kirim 55 Atlet

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved