PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyebut, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diperbolehkan datang ke TPS untuk memberi hak suara pada Pemilu 2019 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyelenggara Pemilu, dalam melindungi hak politik warga negara.
Dimana hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri. Sehingga mereka yang tergolong ODGJ, mesti dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Upaya ini adalah langkah KPU untuk melindungi hak pilih agar masyarakat menyuarakan hak politiknya datang ke TPS,” Demikian yang dikatakan Komisiner KPU Pandeglang, Ahmadi, Kamis (22/11).
Meski begitu Ahmadi menegaskan, ODGJ yang diperbolehkan mencoblos, harus melewati tahapan yang ketat. Diantaranya, hak itu hanya diberikan pada mereka yang melampirkan surat keterangan atau rekomendasi dari dokter jiwa.
“Tetapi yang gila itu harus ada keterangan sakit jiwa dari dokter. Tentu yang diperbolehkan itu adalah yang tidak mengganggu atau kejiwaannya tidak stabil. Karena kalau gangguan kejiwaan itu ada tingkatannya,” imbuhnya.
Akan tetapi, KPU Pandeglang belum menerima Surat Edaran resmi dari KPU RI. Sehingga belum mengetahui rincian teknis kebijakan itu. Karena sejauh ini, kebijakan tersebut sebatas santer terdengar dari informasi di media massa.
“Kalau ini dibijaki dengan surat edaran, kami KPU di daerah harus menjalankan amanat tersebut. Tetapi sejauh ini kami belum melakukan pembahasan apapun, sekaligus masih menunggu arahan dari KPU RI,” kata mantan jurnalis salah satu surat kabar di Banten itu.
Sayangnya, ketika disinggung mengenai jumlah ODGJ di Pandeglang, Ahmadi belum dapat menjawab. Soalnya, KPU harus menyisir terlebih dahulu guna mengidentifikasi daerah mana saja yang terdapat ODGJ.
“Jika pun kebijakan ini dijalankan, kami melalui perangkat di bawah akan menyisir, kira-kira daerah mana saja yang teridentifikasi ada penderita sakita jiwa. Namun harus juga berkoordinasi dengan lembaga di bawah seperti PPS dan PPK,” tutupnya. (Red-02).