PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Setidaknya ada 3 hal yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Daerah, yakni sistem penganggaran, perubahan perilaku aparatur negara, dan integritas memerangi korupsi. Demikian yang terungkap dalam Seminar Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Aula Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Rabu (27/07).
“Pertama soal penganggaran, karena selama ini penggaran disinyalir menjadi ajang bagi-bagi kue. Kedua Pemda harus memiliki integritas agar masyarakat percaya jika pemimpinnya berkredibel dan berkompeten, dan ketiga bersih dari korupsi,” papar Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha dalam acara tersebut.
Dicontohkan, pembenahan perilaku meng-efisiensikan anggaran, seperti memangkas perjalanan dinas dan agenda rapat di hotel. Menurut Asep, penghamburan anggaran memicu tindakan korupsi.
Sementara untuk penindakan kasus tipikor di Banten, Asep meng-klaim KPK sudah cukup melakukan tindakan.
“Kita rasa penindakan kasus tipikor di Banten sudah cukup. Tapi sekarang seharusnya semua pihak juga melakukan upaya pencegahan,” tandasnya. (Red – 02).